Kalender Hijriyah
Nama-nama
bulan pada Tahun hijriah
Kalender Hijriyah terdiri dari 12 bulan:
No
|
Penanggalan
Islam
|
Lama
Hari
|
1
|
30
|
|
2
|
29
|
|
3
|
30
|
|
4
|
29
|
|
5
|
30
|
|
6
|
29
|
|
7
|
30
|
|
8
|
29
|
|
9
|
30
|
|
10
|
29
|
|
11
|
30
|
|
12
|
29/(30)
|
|
Total
|
354/(355)
|
Keterangan
- Tanda kurung merupakan tahun kabisat dalam kalender Hijriyah dengan metode sisa yaitu 2-3-3 yang berjumlah 11 buah yaitu 2,5,8,10,13,16,18,21,24,26 dan 29.
Nama-nama
hari
Kalender Hijriyah terdiri dari 7
hari. Sebuah hari diawali dengan terbenamnya Matahari, berbeda dengan Kalender
Masehi yang mengawali hari pada saat tengah malam. Berikut adalah nama-nama
hari:
- Al-Ahad (Minggu)
- Al-Itsnayn (Senin)
- Ats-Tsalaatsa' (Selasa)
- Al-Arbaa-a / Ar-Raabi' (Rabu)
- Al-Khamsah (Kamis)
- Al-Jumu'ah (Jumat)
- As-Sabt (Sabtu)
Kalender
Hijriyah atau Kalender
Islam (bahasa Arab: التقويم
الهجري; at-taqwim al-hijri), adalah kalender yang digunakan oleh umat Islam,
termasuk dalam menentukan tanggal atau bulan yang berkaitan dengan ibadah, atau
hari-hari penting lainnya. Kalender ini dinamakan Kalender Hijriyah, karena
pada tahun pertama kalender ini adalah tahun dimana terjadi peristiwa Hijrah-nya Nabi Muhammad dari Makkah ke Madinah, yakni pada tahun 622
M. Di beberapa negara yang berpenduduk mayoritas Islam, Kalender Hijriyah juga
digunakan sebagai sistem penanggalan sehari-hari. Kalender Islam menggunakan
peredaran bulan sebagai acuannya, berbeda dengan kalender biasa (kalender
Masehi) yang menggunakan peredaran Matahari.
Sejarah
Kalender Hijriah
Penentuan dimulainya sebuah hari dan
tanggal pada Kalender Hijriyah berbeda dengan Kalender Masehi. Pada sistem
Kalender Masehi, sebuah hari dan tanggal dimulai pada pukul 00.00 dini hari
waktu setempat. Namun pada sistem Kalender Hijriah, sebuah hari dan tanggal
dimulai ketika terbenamnya matahari di tempat tersebut.
Kalender Hijriyah dibangun
berdasarkan rata-rata silkus
sinodik bulan kalender lunar (qomariyah),
memiliki 12 bulan dalam setahun.
Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam satu tahunnya
adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari).Hal inilah yang menjelaskan 1
tahun Kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding dengan 1 tahun
Kalender Masehi.
Faktanya, siklus sinodik bulan
bervariasi. Jumlah hari dalam satu bulan dalam Kalender Hijriah bergantung pada
posisi bulan, bumi dan matahari. Usia bulan yang mencapai 30 hari bersesuaian
dengan terjadinya bulan baru (new moon) di titik
apooge, yaitu jarak terjauh antara bulan dan bumi, dan pada saat
yang bersamaan, bumi berada pada jarak terdekatnya dengan matahari (perihelion). Sementara itu, satu bulan yang
berlangsung 29 hari bertepatan dengan saat terjadinya bulan baru di perige
(jarak terdekat bulan dengan bumi) dengan bumi berada di titik terjauhnya dari
Matahari (aphelion). Dari sini terlihat bahwa usia bulan tidak tetap melainkan
berubah-ubah (29 - 30 hari) sesuai dengan kedudukan ketiga benda langit
tersebut (Bulan, Bumi dan Matahari).
Penentuan awal bulan (new moon)
ditandai dengan munculnya penampakan (visibilitas) Bulan Sabit pertama kali (hilal)
setelah bulan baru (konjungsi atau ijtimak). Pada fase ini, Bulan
terbenam sesaat setelah terbenamnya Matahari, sehingga posisi hilal berada di
ufuk barat. Jika hilal tidak dapat terlihat pada hari ke-29, maka jumlah hari
pada bulan tersebut dibulatkan menjadi 30 hari. Tidak ada aturan khusus
bulan-bulan mana saja yang memiliki 29 hari, dan mana yang memiliki 30 hari.
Semuanya tergantung pada penampakan hilal.
Penetapan kalender Hijriyah
dilakukan pada zaman Khalifah Umar bin Khatab, yang menetapkan peristiwa
hijrahnya Rasulullah saw dari Mekah ke Madinah. Kalender Hijriyah juga terdiri
dari 12 bulan, dengan jumlah hari berkisar 29-30 hari. Penetapan 12 bulan ini
sesuai dengan firman Allah Subhana Wata'ala:
“
|
Sesungguhnya bilangan bulan pada
sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia
menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah
(ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam
bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana
mereka pun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta
orang-orang yang bertakwa.
|
”
|
- At Taubah(9):36 -
Sebelumnya, orang Arab pra-kerasulan
Rasulullah Muhammad SAW telah menggunakan bulan-bulan dalam kalender hijriyah
ini. Hanya saja mereka tidak menetapkan ini tahun berapa, tetapi tahun apa.
Misalnya saja kita mengetahui bahwa kelahiran Rasulullah SAW adalah pada tahun
gajah.Abu Musa Al-Asyári sebagai salah satu gubernur pada zaman Khalifah Umar
r.a. menulis surat kepada Amirul Mukminin yang isinya menanyakan surat-surat
dari khalifah yang tidak ada tahunnya, hanya tanggal dan bulan saja, sehingga
membingungkan. Khalifah Umar lalu mengumpulkan beberapa sahabat senior waktu
itu. Mereka adalah Utsman bin Affan r.a., Ali bin Abi Thalib r.a., Abdurrahman
bin Auf r.a., Sa’ad bin Abi Waqqas r.a., Zubair bin Awwam r.a., dan Thalhan bin
Ubaidillah r.a. Mereka bermusyawarah mengenai kalender Islam. Ada yang
mengusulkan berdasarkan milad Rasulullah saw. Ada juga yang mengusulkan
berdasarkan pengangkatan Muhammad saw menjadi Rasul. Dan yang diterima adalah
usul dari Ali bin Abi Thalib r.a. yaitu berdasarkan momentum hijrah Rasulullah
SAW dari Makkah ke Yatstrib (Madinah). Maka semuanya setuju dengan usulan Ali
r.a. dan ditetapkan bahwa tahun pertama dalam kalender Islam adalah pada masa
hijrahnya Rasulullah saw. Sedangkan nama-nama bulan dalam kalender hijriyah ini
diambil dari nama-nama bulan yang telah ada dan berlaku pada masa itu di
wilayah Arab.
Sejarah
Penentuan kapan dimulainya tahun 1
Hijriah dilakukan 6 tahun setelah wafatnya Nabi Muhammad. Namun, sistem yang mendasari Kalender
Hijriah telah ada sejak zaman pra-Islam, dan sistem ini direvisi pada tahun
ke-9 periode Madinah.
Sistem
kalender pra-Islam di Arab
Sebelum datangnya Islam, di tanah
Arab dikenal sistem kalender berbasis campuran antara Bulan (komariyah) maupun Matahari (syamsiyah). Peredaran bulan digunakan,
dan untuk mensinkronkan dengan musim dilakukan penambahan jumlah hari (interkalasi).
Pada waktu itu, belum dikenal
penomoran tahun. Sebuah tahun dikenal dengan nama peristiwa yang cukup penting
pada tahun tersebut. Misalnya, tahun dimana Muhammad lahir, dikenal dengan sebutan
"Tahun Gajah", karena pada waktu itu, terjadi penyerbuan Ka'bah di
Mekkah oleh pasukan gajah yang dipimpin oleh Abrahah, Gubernur Yaman (salah
satu provinsi Kerajaan Aksum, kini termasuk wilayah Ethiopia).
Revisi
penanggalan
Pada era kenabian Muhammad, sistem
penanggalan pra-Islam digunakan. Pada tahun ke-9 setelah Hijrah, turun ayat 36-37 Surat At-Taubah, yang melarang menambahkan hari
(interkalasi) pada sistem penanggalan.
Penentuan
Tahun 1 Kalender Islam
Setelah wafatnya Nabi Muhammad,
diusulkan kapan dimulainya Tahun 1 Kalender Islam. Ada yang mengusulkan adalah
tahun kelahiran Muhammad sebagai awal patokan penanggalan Islam. Ada yang
mengusulkan pula awal patokan penanggalan Islam adalah tahun wafatnya Nabi
Muhammad.
Akhirnya, pada tahun 638 M (17 H),
khalifah Umar bin Khatab
menetapkan awal patokan penanggalan Islam adalah tahun dimana hijrahnya Nabi
Muhammad dari Mekkah ke Madinah. Penentuan awal patokan ini dilakukan
setelah menghilangkan seluruh bulan-bulan tambahan (interkalasi) dalam periode
9 tahun. Tanggal 1 Muharram
Tahun 1 Hijriah bertepatan dengan tanggal 16 Juli 622, dan tanggal ini bukan
berarti tanggal hijrahnya Nabi Muhammad. Peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad
terjadi bulan September 622. Dokumen tertua yang menggunakan sistem Kalender
Hijriah adalah papirus di Mesir
pada tahun 22 H, PERF 558.
http://id.wikipedia.org/wiki/Kalender_Hijriyah