بِــــــسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيـــمِ

SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG DI STIKOM MUHAMMADIYAH BATAM - RAIH MASA DEPANMU BERSAMA STIKOM MUHAMMADIYAH BATAM - TERDEPAN - MODEREN - DAN - ISLAMI, - KALAU ADA KRITIKAN YANG MEMBANGUN SILAKAN DIKIRIMKAN KE KAMI - DAN TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA

RUKUN ISLAM

RUKUN ISLAM : 1. DUAKALIMAH SYAHADAT, 2. SHOLAT, 3. PUASA, 4. ZAKAT, 5. NAIK HAJI

RUKUN IMAN : 1. PERCAYA KEPADA ALLAH, 2. PERCAYA KEPADA MALAIKAT, 3. PERCAYA KEPADA KITAB ALLAH, 4. PERCAYA KEPADA NABI DAN RASUL ALLAH, 5. PERCAYA KEPADA HARI AKHIRAT, 6. PERCAYA KEPADA QODHA & QHADAR ALLAH

PILIH MENU

Rabu, 08 November 2017

CARA MENGHILANGKAN PENYAKIT

http://zarmiislam.blogspot.co.id/2017/11/cara-menghilangkan-penyakit.html




Agar kehidupan ini tenang dan tentram, maka sikap yang hanya ingin memperturutkan nafsu dendam harus diganti dengan sikap mulia yang diajarkan Islam yaitu sikap memaafkan.

Jika masing-masing pihak atau salah satunya memiliki sikap ini, maka konflik yang terjadi akan reda hingga berakhir tanpa ada benih-benih dendam lagi.

Jika seseorang mampu memberi maaf meski dia berada pada pihak yang benar dan memiliki status sosial yang lebih tinggi dari pada orang yang telah berbuat jahat kepadanya, maka itulah tanda kemuliaan dan ketakwaan dirinya.

Satu di antara tanda orang bertakwa adalah tidak berat untuk memaafkan kesalahan orang lain.

“Tetapi barang siapa bersabar dan memaafkan, sungguh yang demikian itu termasuk perbuatan yang mulia.” (QS. asy-Syura 43)

Sikap mulia inilah yang dicontohkan oleh Abu Bakar As-Shiddiq.

Atas petunjuk dari Allah, dia lebih memilih memaafkan anak bibinya dengan tulus daripada membalas kejahatannya meski dia berada pada pihak yang benar dan juga mampu untuk melakukan pembalasan kerana status sosial jauh lebih tinggi daripada anak bibinya itu.

Akhlaq mulia yang dimiliki Abu Bakar ini patut kita teladani dan kita tumbuh suburkan dalam peribadi kita.

Allah Subhanahu Wata’ala yang memiliki segala kesempurnaan saja bersifat pemaaf. Sehingga tak pantaslah jika manusia yang banyak khilaf dan lupa tak mahu menjadi orang pemaaf.


WALLAHU'AKLAM
LAA HAULA WALAQUWWATTA ILLABILLAH

Senin, 17 April 2017

MAJLIS TARJIH MUHAMMADIYAH


MAJLIS TARJIH MUHAMMADIYAH
( PENGENALAN, PENYEMPURNAAN DAN PENGEMBANGAN )
Ahmad Zain An Najah, MA *



Muqaddimah
Tarjih berasal dari kata “ rojjaha – yurajjihu- tarjihan “, yang berarti mengambil sesuatu yang lebih kuat.
Menurut istilah ahli ushul fiqh adalah : Usaha yang dilakukan oleh mujtahid untuk mengemukakan satu antara dua jalan ( dua dalil ) yang saling bertentangan , karena mempunyai kelebihan yang lebih kuat dari yang lainnya “
Tarjih dalam istilah persyarikatan ,sebagaimana terdapat uraian singkat mengenai “ Matan Keyakinan dan Cita-cita hidup Muhamadiyah “ adalah membanding-banding pendapat dalam musyawarah dan kemudian mengambil mana yang mempunyai alasan yang lebih kuat “
Pada tahap-tahap awal, tugas Majlis Tarjih, sesuai dengan namanya, hanyalah sekedar memilih-milih antar beberapa pendapat yang ada dalam Khazanah Pemikiran Islam, yang dipandang lebih kuat. Tetapi, dikemudian hari, karena perkembangan masyarakat dan jumlah persoalan yang dihadapinya semakin banyak dan kompleks , dan tentunya jawabannya tidak selalu di temukan dalam Khazanah Pemikiran Islam Klasik, maka konsep tarjih Muhammadiyah mengalami pergeseran yang cukup signifikan. Kemudian mengalami perluasan menjadi : usaha-usaha mencari ketentuan hukum bagi masalah-maasalah baru yang sebelumnya tidak atau belum pernah ada diriwayatkan qoul ulama mengenainya “. Usaha-usaha tersebut dalam kalangan ulama ushul Fiqh lebih dikenal dengan nama “ Ijtihad “.
Oleh karenanya, idealnya nama Majlis yang mempunyai tugas seperti yang disebutkan di atas adalah Majlis Ijtihad, namun karena beberapa pertimbangan, dan ada keinginan tetap menjaga nama asli, ketika Majlis ini pertama kali dibentuk, maka nama itu tetap dipakai, walau terlalu sempit jika di bandingkan dengan tugas yang ada.
Sejarah berdirinya Tarjih
Pada waktu berdirinya Persyarikatan Muhammdiyah ini , tepatnya pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H atau 18 November 1912 M, Majlis Tarjih belum ada, mengingat belum banyaknya masalah yang di hadapi oleh Persyarikatan. Namun lambat laun, seiring dengan berkembangnya Persyarikatan ini, maka kebutuhan-kebutuhan internal Persyarikatan ini ikut berkembang juga, selain semakin banyak jumlah anggotanya yang kadang memicu timbulnya perselisihan paham mengenai masalah-masalah keagamaan, terutama yang berhubungan dengan fiqh. Untuk mengantisipasi meluasnya perselisihan tersebut, serta menghindari adanya peperpecahan antar warga Muhammadiyah, maka para pengurus persyarikatan ini melihat perlu adanya lembaga yang memiliki otoritas dalam bidang hukum. Maka pada tahun 1927 M , melalui keputusan konggres ke 16 di Pekalongan, berdirilah lembaga tersebut yang di sebut Majlis Tarjih Muhammdiyah.
Tersebut di dalam majalah Suara Muhammadiyah no.6/1355( 1936 ) hal 145 :
“ ….bahwa perselisihan faham dalam masalah agama sudahlah timbul dari dahulu, dari sebelum lahirnja Muhammadijah : sebab-sebabnja banjak , diantaranja karena masing-masing memegang teguh pendapat seorang ulama atau jang tersebut di suatu kitab, dengan tidak suka menghabisi perselisihannja itu dengan musjawarah dan kembali kepada Al Qur’an , perintah Tuhan Allah dan kepada Hadits, sunnah Rosulullah.
Oleh karena kita chawatir, adanja pernjeknjokan dan perselisihan dalam kalangan Muhammadijah tentang masalah agama itu, maka perlulah kita mendirikan Madjlis Tardjih untuk menimbang dan memilih dari segala masalah jang diperselisihkan itu jang masuk dalam kalangan Muhammadijah manakah jang kita anggap kuat dan berdalil benar dari Al qur’an dan hadits. “ 

Sejak berdirinya pada tahun 1927 M, Majlis Tarjih telah dipimpin oleh 8 Tokoh Muhammadiyah, yaitu :
1. KH. Mas Mansur
2. Ki Bagus Hadikusuma
3. KH. Ahmad Badawi
4. Krt. KH. Wardan Diponingrat
5. KH. Azhar Basyir
6. Prof. Drs. Asjmuni Abdurrohman ( 1990-1995 )
7. Prof. Dr. H. Amin Abdullah ( 1995-2000)
8. Dr. H. Syamsul Anwar , MA ( 2000-2005 ) 

Kedudukan dan Tugas Majlis Tarjih dalam Persyarikatan .
Majlis Tarjih ini mempunyai kedudukan yang istimewa di dalam Persyarikatan, karena selain berfungsi sebagai Pembantu Pimpinan Persyarikatan, mereka memiliki tugas untuk memberikan bimbingan keagamaan dan pemikiran di kalangan umat Islam Indonesia pada umumnya dan warga persyarikatan Muhammadiyah khususnya. Sehingga, tidak berlebihan kalau dikatakan bahwa Majlis Tarjih ini merupakan ‘ Think Thank “ –nya Muhammadiyah. Ia bagaikan sebuah “ processor “ pada sebuah komputer, yang bertugas mengolah data yang masuk sebelum dikeluarkan lagi pada monitor.
Adapun tugas-tugas Majlis Tarjih, sebagaimana yang tertulis dalam Qa’idah Majlis Tarjih 1961 dan diperbaharuhi lewat keputusan Pimpinan Pusat Muhammdiyah No. 08/SK-PP/I.A/8.c/2000, Bab II pasal 4 , adalah sebagai berikut :
1. Mempergiat pengkajian dan penelitian ajaran Islam dalam rangka pelaksanaan tajdid dan antisipasi perkembangan masyarakat.
2. Menyampaikan fatwa dan pertimbangan kepada Pimpinan Persyarikatan guna menentukan kebijaksanaan dalam menjalankan kepemimpinan serta membimbing umat , khususnya anggota dan keluarga Muhammadiyah.
3. Mendampingi dan membantu Pimpinan Persyarikatan dalam membimbing anggota melaksanakan ajaran Islam
4. Membantu Pimpinan Persyarikatan dalam mempersiapkan dan meningkatkan kualitas ulama.
5. Mengarahkan perbedaan pendapat/faham dalam bidang keagamaan ke arah yang lebih maslahat.

Menurut Prof. DR. H. Amin Abdullah, salah satu tokoh Muhammadiyah yang pernah menjabat sebagai ketua Majlis Tarjih, bahwa Majis Tarjih sebenarnya memiliki dua dimensi wilayah keagamaan yang satu sama lainnya pelu memperoleh perhatian seimbang. Yang pertama adalah wilayah tuntunan keagamaan yang bersifat praktis, terutama ikhwal ibadah mahdhoh dan yang kedua adalah wilayah pemikiran keagamaan yang meliputi visi, gagasan, wawasan, nilai-nilai dan sekaligus analisis terhadap berbagai persoalaan ( ekonomi, politik, sosial-budaya , hukum, ilmu pengetahuan, lingkungan hidup dan lain-lainnya )
Manhaj Tarjih
Sejak tahun 1935 upaya perumusan Manhaj Tarjih Muhammadiyah telah dimulai, dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Hoofdbestuur (Pimpinan Pusat) Muhammadiyah. Langkah pertama kali yang ditempuh adalah dengan mengkaji “ Mabadi’ Khomsah “( Masalah Lima ) yang merupakan sikap dasar Muhammadiyah dalam persoalan agama secara umum. Karena adanya penjajahan Jepang dan perang kemerdekaan , perumusan Masalah Lima tersebut baru bisa diselengarakan pada akhir tahun 1954 atau awal 1955 dalam Muktamar Khusus Majlis Tarjih di Yogyakarta. 

Masalah Lima tersebut meliputi :
1.Pengertian Agama (Islam) atau al Din , yaitu :
“ Apa yang diturunkan Allah dalam Al Qur’an dan yang tersebut dalam Sunnah yang shahih, berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta petunjuk untuk kebaikan manusia di dunia dan akherat.

2.Pengertian Dunia (al Dunya ):
“ Yang dimaksud urusan dunia dalam sabda Rosulullah saw : “ Kamu lebih mengerti urusan duniamu “ ialah :segala perkara yang tidak menjadi tugas diutusnya para nabi ( yaitu perkara-perkara/pekerjaan-pekerjaan/urusan-urusan yang diserahkan sepenuhnya kepada kebijaksanaan manusia )
3. Pengertian Al Ibadah, ialah :
“ Bertaqarrub ( mendekatkan diri ) kepada Allah,dengan jalan mentaati segala perintah-perintahnya, menjahuhi larangan-larangan-nya dan mengamalkan segala yang diijinkan Allah. Ibadah itu ada yang umum dan ada yang khusus ; a. yang umum ialah segala amalan yang diijinkan Allah b. Yang khusus ialah apa yang telah ditetapkan Allah akan perincian-perinciannya, tingkat dan cara-caranya yang tertentu.

4. Pengertian Sabilillah, ialah :
“ Jalan yang menyampaikan perbuatan seseorang kepada keridloaan Allah, berupa segala amalan yang diijinkan Allah untuk memuliakan kalimat( agama )-Nya dan melaksanakan hukum-hukum-Nya

5.Pengertian Qiyas,( Ini belum dijelaskan secara rinci baik pengertian maupun pelaksanaannya ) 

Karena Masalah Lima tersebut, masih bersifat umum, maka Majlis Tarjih terus berusaha merumuskan Manhaj untuk dijadikan pegangan di dalam menentukan hukum. Dan pada tahun 1985-1990, yaitu tepatnya pada tahun 1986, setelah Muktamar Muhammadiyah ke- 41 di Solo, Majlis Tarjih baru berhasil merumuskan 16 point pokok-pokok Manhaj Tarjih Muhammadiyah. 

Adapun Pokok-pokok Manhaj Majlis Tarjih ( disertai keterangan singkat )adalah sbb :

1. Di dalam beristidlal, dasar utamanya adalah al Qur’an dan al Sunnah al Shohihah. Ijtihad dan istinbath atas dasar illah terhadap hal-hal yang tidak terdapat dalam nash , dapat dilakukan. Sepanjang tidak menyangkut bidang ta’abbudi, dan memang hal yang diajarkan dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia. Dengan perkataan lain, Majlis Tarjih menerima Ijitihad , termasuk qiyas, sebagai cara dalam menetapkan hukum yang tidak ada nashnya secara langsung. ( Majlis tarjih di dalam berijtihad menggunakan tiga macam bentuk ijtihad : Pertama : Ijtihad Bayani : yaitu ( menjelaskan teks Al Quran dan hadits yang masih mujmal, atau umum, atau mempunyai makna ganda , atau kelihatan bertentangan, atau sejenisnya), kemudian dilakukan jalan tarjih. Sebagai contohnya adalah Ijtihad Umar untuk tidak membagi tanah yang di taklukan seperti tanah Iraq, Iran , Syam, Mesir kepada pasukan kaum muslimin, akan tetapi dijadikan “Khoroj” dan hasilnya dimasukkan dalam baitul mal muslimin , dengan berdalil Qs Al Hasyr ; ayat 7-10. Kedua : Ijtihad Qiyasi : yaitu penggunaan metode qiyas untuk menetapkan ketentuan hukum yang tidak di jelaskan oleh teks Al Quran maupun Hadist, diantaranya : men qiyaskan zakat tebu, kelapa, lada ,cengkeh, dan sejenisnya dengan zakat gandum, beras dan makanan pokok lainnya, bila hasilnya mencapai 5 wasak ( 7,5 kwintal ) Ketiga : Ijtihad Istishlahi : yaitu menetapkan hukum yang tidak ada nashnya secara khusus dengan berdasarkan illat , demi untuk kemaslahatan masyarakat, seperti ; membolehkan wanita keluar rumah dengan beberapa syarat, membolehkan menjual barang wakaf yang diancam lapuk, mengharamkan nikah antar agama dll

2. Dalam memutuskan sesuatu keputusan , dilakukan dengan cara musyawarah. Dalam menetapkan masalah ijtihad, digunakan sistem ijtihad jama’I. Dengan demikian pendapat perorangan dari anggota majlis, tidak dipandang kuat.( Seperti pendapat salah satu anggota Majlis Tarjih Pusat yang pernah dimuat di dalam majalah Suara Muhammadiyah, bahwa dalam penentuan awal bulan Ramadlan dan Syawal hendaknya menggunakan Mathla’ Makkah. Pendapat ini hanyalah pendapat pribadi sehingga tidak dianggap kuat. Yang diputuskan dalam Munas Tarjih di Padang Oktober 2003, bahwa Muhammadiyah menggunakan Mathla’ Wilayatul Hukmi ) 

3. Tidak mengikatkan diri kepada suatu madzhab, akan tetapi pendapat-pendapat madzhab, dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan hukum. Sepanjang sesuai dengan jiwa Al Qur’an dan al – Sunnah, atau dasar-dasar lain yang dipandang kuat. ( Seperti halnya ketika Majlis Tarjih mengambil pendapat Mutorif bin Al Syahr di dalam menggunakan Hisab ketika cuaca mendung, yaitu di dalam menentukan awal bulan Ramadlan. Walaupun pendapatnya menyelisihi Jumhur Ulama. Sebagai catatan : Rumusan di atas,menunjukkan bahwa Muhammadiyah, telah menyatakan diri untuk tidak terikat dengan suatu madzhab, dan hanya menyandarkan segala permasalahannya pada Al-Qur’an dan Hadits saja. Namun pada perkembangannya, Muhammadiyah sebagai organisasi keagamaan yang mempunyai pengikut cukup banyak, secara tidak langsung telah membentuk madzhab sendiri, yang disebut “ Madzhab Muhammadiyah “, ini dikuatkan dengan adanya buku panduan seperti HPT ( Himpunan keputusan Tarjih ).

4. Berprinsip terbuka dan toleran dan tidak beranggapan bahwa hanya majlis Tarjih yang paling benar. Keputusan diambil atas dasar landasan dalil- dalil yang dipandang paling kuat, yang di dapat ketika keputusan diambil. Dan koreksi dari siapapun akan diterima. Sepanjang dapat diberikan dalil-dalil lain yang lebih kuat. Dengan demikian, Majlis Tarjih dimungkinkan mengubah keputusan yang pernah ditetapkan. ( Seperti halnya pencabutan larangan menempel gambar KH. Ahamd Dahlan karena kekawatiran tejadinya syirik sudah tidak ada lagi , pencabutan larangan perempuan untuk keluar rumah dll)

5. Di dalam masalah aqidah ( Tauhid ) , hanya dipergunakan dalil-dalil mutawatir. ( Keputusan yang membicarakan tentang aqidah dan iman ini dilaksanakan pada Mukatamar Muhammadiyah ke- 17 di Solo pada tahun 1929. Namun rumusan di atas perlu ditinjau ulang. Karena mempunyai dampak yang sangat besar pada keyakinan sebagian besar umat Islam, khususnya kepada warga Muhammadiyah. Hal itu, karena rumusan tersebut mempunyai arti bahwa Persyarikatan Muhammadiyah menolak beratus-ratus hadits shohih yang tercantum dalam Kutub Sittah, hanya dengan alasan bahwa hadits ahad tidak bisa dipakai dalam masalah aqidah. Ini berarti juga, banyak dari keyakinan kaum muslimin yang selama ini dipegang erat akan tergusur dengan rumusan di atas, sebut saja sebagai contoh : keyakinan adanya adzab kubur dan adanya malaikat munkar dan nakir, syafa’at nabi Muhammad saw pada hari kiamat, sepuluh sahabat yang dijamin masuk syurga, adanya timbangan amal, ( siroth )jembatan yang membentang di atas neraka untuk masuk syurga, ( haudh ) kolam nabi Muhammad saw, adanya tanda- tanda hari kiamat sepeti turunnya Isa, keluarnya Dajjal. Rumusaan di atas juga akan menjerat Persyarikatan ini ke dalam kelompok Munkiru al-Sunnah , walau secara tidak langsung.

6. Tidak menolak ijma’ sahabat sebagai dasar suatu keputusan. ( Ijma’ dari segi kekuatan hukum dibagi menjadi dua , pertama : ijma’ qauli, seperti ijma’ para sahabat untuk membuat standarisasi penulisan Al Qur’an dengan khot Utsmani, kedua : ijma’ sukuti. Ijma’ seperti ini kurang kuat. Dari segi masa, Ijma’ dibagi menjadi dua : pertama : ijma’ sahabat. Dan ini yang diterima Muhammadiyah. Kedua ; Ijma’ setelah sahabat ) 

7. Terhadap dalil-dalil yang nampak mengandung ta’arudl, digunakan cara “al jam’u wa al taufiq “. Dan kalau tidak dapat , baru dilakukan tarjih. ( Cara-cara melakukan jama’ dan taufiq, diantaranya adalah : Pertama : Dengan menentukan macam persoalannya dan menjadikan yang satu termasuk bagian dari yang lain. Seperti menjama’ antara QS Al Baqarah 234 dengan QS Al Thalaq 4 dalam menentukan batasan iddah orang hamil , Kedua : Dengan menentukan yang satu sebagai mukhashis terhadap dalil yang umum, seperti : menjama’ antara QS Ali Imran 86,87 dengan QS Ali Imran 89, dalam menentukan hukum orang kafir yang bertaubat, seperti juga menjama’ antara perintah sholat tahiyatul Masjid dengan larangan sholat sunnah ba’da Ashar, Ketiga: Dengan cara mentaqyid sesuatu yang masih mutlaq , yaitu membatasi pengertian yang luas, seperti menjama; antara larangan menjadikan pekerjaan membekam sebagai profesi dengan ahli bekam yang mengambil upah dari pekerjaanya. Keempat: Dengan menentukan arti masing-masing dari dua dalil yang bertentangan, seperti : menjama’ antara pengertian suci dari haid yang berarti bersih dari darah haid dan yang berarti bersih sesudah mandi. Kelima : Menetapkan masing-masing pada hukum masalah yang berbeda, seperti larangan sholat di rumah bagi yang rumahnya dekat masjid dengan keutamaan sholat sunnah di rumah.

8. Menggunakan asas “ saddu al-daraI’ “ untuk menghindari terjadinya fitnah dan mafsadah. .( Saddu al dzara’I adalah perbuatan untuk mencegah hal-hal yang mubah, karena akan mengakibat kepada hal-hal yang dilarang. Seperti : Larangan memasang gambar KH. Ahmad Dahlan, sebagai pendiri Muhammadiyah, karena dikawatirkan akan membawa kepada kemusyrikan. Walaupun akhirnya larangan ini dicabut kembali pada Muktamar Tarjih di Sidoarjo, karena kekawatiran tersebut sudah tidak ada lagi. Contoh lain adalah larangan menikahi wanita non muslimah ahli kitab di Indonesia, karena akan menyebabkan finah dan kemurtadan. Keputusan ini ditetapkan pada Muktamar Tarjih di Malang 1989.

9. Men-ta’lil dapat dipergunakan untuk memahami kandungan dalil- dalil Al Qur’an dan al Sunnah, sepanjang sesuai dengan tujuan syare’ah. Adapun qaidah : “ al hukmu yaduuru ma’a ‘ilatihi wujudan wa’adaman” dalam hal-hal tertentu , dapat berlaku “ ( Ta’lil Nash adalah memahami nash Al Qur’an dan hadits, dengan mendasarkan pada illah yang terkandung dalam nash. Seperti perintah menghadap arah Masjid Al Haram dalam sholat, yang dimaksud adalah arah ka’bah, juga perintah untuk meletakkan hijab antara laki-laki dan perempuan, yang dimaksud adalah menjaga pandangan antara laki-laki dan perempuan, yang pada Muktamar Majlis Tarjih di Sidoarjo 1968 diputuskan bahwa pelaksanaannya mengikuti kondisi yang ada, yaitu pakai tabir atau tidak, selama aman dari fitnah ) 

10. Pengunaaan dalil- dalil untuk menetapkan suatu hukum , dilakukan dengan cara konprehensif , utuh dan bulat. Tidak terpisah. ( Seperti halnya di dalam memahami larangan menggambar makhluq yang bernyawa,jika dimaksudkan untuk disembah atau dikawatirkan akan menyebabkan kesyirikan ) 

11. Dalil –dalil umum al Qur’an dapat ditakhsis dengan hadist Ahad, kecuali dalam bidang aqidah. ( Lihat keterangan dalam point ke 5 ) 

12. Dalam mengamalkan agama Islam, mengunakan prinsip “Taisir “ ( Diantara contohnya adalah : dzikir singkat setelah sholat lima waktu, sholat tarawih dengan 11 rekaat )

13. Dalam bidang Ibadah yang diperoleh ketentuan- ketentuannya dari Al Qur’an dan al Sunnah, pemahamannya dapat dengan menggunakan akal, sepanjang dapat diketahui latar belakang dan tujuannya. Meskipun harus diakui ,akal bersifat nisbi, sehingga prinsip mendahulukan nash daripada akal memiliki kelenturan dalam menghadapai situsi dan kondisi. ( Contohnya, adalah ketika Majlis Tarjih menentukan awal Bulan Ramadlan dan Syawal, selain menggunakan metode Rukyat,juga menggunakan metode al Hisab. Walaupun pelaksanaan secara rinci terhadap keputusan ini perlu dikaji kembali karena banyak menimbulkan problematika pada umat Islam di Indonesia )

14. Dalam hal- hal yang termasuk “al umur al dunyawiyah” yang tidak termasuk tugas para nabi , penggunaan akal sangat diperlukan, demi kemaslahatan umat.
15. Untuk memahami nash yang musytarak, paham sahabat dapat diterima.
16. Dalam memahani nash , makna dlahir didahulukan dari ta’wil dalam bidang aqidah. Dan takwil sahabat dalam hal ini, tidak harus diterima. ( Seperti dalam memahami ayat-ayat dan hadist yang membicarakan sifat-sifat dan perbuatan Allah swt,seperti Allah bersemayam d atas Arsy, Allah turun ke langit yang terdekat dengan bumi pada sepertiga akhir malam dll ) 

Penyempurnaan dan Pengembangan Majlis Tarjih 

Sebagaimana diketahui bahwa Persyarikatan Muhammadiyah merupakan persyarikatan yang bergerak untuk Tajdid dan pembaharuan. Maka Majlis Tarjih, yang merupakan bagian terpenting dalam organisasi tersebut tidak bersifat kaku dan kolot, akan tetapi keputusan- keputusan Majlis Tarjih masih ada kemungkinan mengalami perubahan kalau sekiranya dikemudian hari ada dalil atau alasan yang dipandang lebih kuat. Bahkan nama dan kedudukan Majlis dalam Persyarikatan bisa mengalami perubahan sesuai dengan kebutuhan. Diantara perubahan-perubahan yang terjadi dalam Majlis Tarjih adalah :
1.Perubahan nama “ Majlis Tarjih “. Karena mengingat, semakin banyak dan kompleknya problematika-problematika yang dihadapi umat Islam pada puluhan tahun akhir ini. Terutama berkembangnya pemikiran baru, yang kesemuanya harus dijawab oleh Majlis Tarjih. Dan karena nama Tarjih, masih identik dengan masalah-masalah fiqh, maka nama Majlis Tarjih perlu di tambah dengan sebutan yang bisa mewakili tugas tersebut, maka dipilihlah nama Pengembangan Pemikiran Islam sehingga namanya menjadi “ Majlis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam “. Penambahan ini diputuskan pada tahun 1995, ketika dilangsungkan Muktamar Aceh.
2.Penambahan terhadap tiga bentuk Ijtihad yang digunakan Majlis Tarjih ( Yaitu Ijtihad Bayani, Qiyasi dan Istishlahi ) dengan ditambah tiga pendekatan baru ,yaitu Pendekatan ” Bayani” , “ Burhani” dan “ Irfani”. Tiga pendekatan tersebut diputuskan pada MUNAS Tarjih di Malang, tahun 2000. Kemudian disempurnakan pada MUNAS Tarjih ke 26 di Padang,Oktober 2003. Walaupun telah dilakukan beberapa kali sidang, tiga pendekatan tersebut masih belum tuntas pembahasannya.
3.Perubahan nama Mukatamar Tarjih menjadi MUNAS ( Musyawarah Nasional ) Tarjih.
4.Perampingan anggota Majlis Tarjih yaitu dengan menetapkan Anggota Tetap Majlis Tarjih . Pada awalnya muktamar –muktamar atau musyarawarah musyawarah Majlis yang bersifat nasional, melibatkan utusan-utusan wilayah-wilayah yang sering berganti-ganti, atau yang sering disingkat dengan MTPPI Wilayah. Akan tetapi pada MUNAS Tarjih ke 26 di Padang, Oktober 2003 dilakukan perampingan dengan membentuk anggota tetap Majlis Tarjih yang berjumlah sekitar 99 anggota, yang bertugas untuk melakukan sidang setiap hal itu diperlukan. Langkah-langkah ini diambil, mengingat kurang efektif dan efesiennya perjalanan Muktamar Tarjih selama ini, khususnya ketika diganti namanya dengan MUNAS( Musyawarah Nasional ) . Walaupun sampai saat ini , keputusan tersebut belum ditanfidkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, namun akan mempunyai pengaruh yang besar bagi perjalanan Majlis Tarjih pada masa-masa mendatang.
5.Perubahan keputusan-keputusan tarjih yang dirasa kurang sesuai lagi, seperti pencabutan larangan menempel gambar KH. Ahamd Dahlan, pencabutan larangan perempuan untuk keluar rumah, pencabutan keputusan tentang larangan perempuan ikut berdemonstrasi dan lain-lain . Ini dikuatkan juga dengan adanya komisi Pengembangan Himpunan Putusan Tarjih , pada MUNAS Tarjih di padang, Oktober 2003.
Penutup
Perjalan Majlis Tarjih selama 77 tahun, memang penuh dengan tantangan dan cobaan. Tugas yang diembannya untuk membimbing masyarakat Islam Indonesia, pada umumnya dan warga Persyarikatan Muhammadiyah pada khususnya dalam masalah keagamaan dan pengembangan pemikiran Islam, nampak begitu berat dan menuntut adanya kesabaran dan perjuangan, serta pencarian yang tiada kenal putus asa. Sehingga perbaikan,penyempurnaan serta pengembangan Majlis tarjih ini sangat mutlak diperlukan,guna memberikan konstribusi-konstribusi yang bermanfaat bagi umat Islam Indonesia.
Demikian tulisan singkat tentang Majlis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam. Yang sedikit ini, mudah-mudahan bisa membuka cakrawala, khususnya bagi kader-kader Muhammadiyah, dan bisa menjadi bekal awal untuk pengembangan pemikiran dalam persyarikatan ini. Wallahu A’lam.
Kairo, 3 Maret 2004
DAFTAR PUSTAKA
  1. Abdurrohman, Asjmuni, Manhaj Tarjih Muhammadiyah, Metodologi dan Aplikasi,( Jokyakarta : Pustaka Pelajar, 2002, Cet I )
  2. An-Najah, Ahmad Zain , Metode Penggunaan Rukyat dan Hisab, dan Pengaruhnya Terhadap Persatuan Umat, (Padang : MTPPI PP Muhammadiyah , 2003
  3. ———-, Mengkaji Ulang Sikap Muhammadiyah Terhadap Hadist Ahad,( Makalah, 2004 )
  4. Badan pendidikan Kader PP. Muhammadiyah, Materi Induk Perkaderan Muhammadiyah, ( Jogyakarta : BPK PP.Muhammadiyah,Oktober 1994, Cet I )
  5. Ka’bah, Rifyal, Hukum Islam di Indonesia, Prespektif Muhammadiyah dan NU (Jakarta : Universitas Yarsi 1999)
  6. § Majlis Tarjih Dan Pengembangan Pemikiran Islam Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Buku Panduan Munas Tarjih ke 26 , (Jokyakarta : MTPPI PP Muhammadiyah, 2003)
  7. Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Himpunan Putusan Majlis Tarjih, ( Jokyakarta : PP. Muhammadiyah Cet. III) .
  8. Siregar, Hamka, Mencari Format Baru Tarjih Muhammadiyah. (Padang : MTPPI PP Muhammadiyah , 200
  9. Lubis, Arbiyah, Pemikiran Muhammadiyah dan Muhammad Abduh,Suatu Studi Perbandingan (Jakarta : Bulan Bintang
  10. Majalah Suara Muhammadiyah, edisi 06. Maret 2003
* Makalah ini dipresentasikan dalam acara FORMAT ( Forum Kader Umat ) yang diselenggarakan oleh PCIM ( Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah ) Kairo,Mesir pada tanggal 7 Maret 2004 di Sekertariat PCIM.

MAKALAH MALAIKAT





MAKALAH  MALAIKAT




BAB I
PENDAHULUAN



A.  Latar Belakang

Allah SWT tidak hanya menciptakan makhluk yang tampak saja, tetapi Allah Swt juga menciptakan makhluk yang tidak nyata atau makhluk ghaib, sebagai contoh adalah malaikat. Sebagai makhluk ghaib, wujud Malaikat tidak dapat dilihat, didengar, diraba, dicium dan dirasakan oleh manusia, dengan kata lain tidak dapat dijangkau oleh panca indera, kecuali jika malaikat menampakkan diri dalam rupa tertentu, seperti rupa manusia. Makhluk ghaib lainnya yang diciptakan Allah diantaranya adalah malaikat, jin dan iblis atau setan. Dari ketiga makhluk ghaib tersebut terdapat perbedaan-perbedaan baik dari asal penciptaan maupun sifat-sifatnya.
Beriman kepada malaikat adalah satu dari rukun iman. Dengan kata lain, iman seorang hamba kepada Allah tidak akan sempurna kecuali dengan menegakkan rukun iman, yang diantaranya adalah beriman kepada malaikat Allah. Beriman akan adanya malaikat adalah wajib. Iman kepada malaikat ini, masuk kedalam iman kepada sesuatu yang ghaib. Orang yang mengingkari akan adanya hal ini berarti mengingkari keterangan Al-qur’an dan Rasul.
Dengan izin Allah, dalam makalah ini kami akan menjelaskan dan membahas tentang Malaikat-Malaikat Allah serta tentang makhluk ghaib lainnya.

B.  Perumusan Masalah
            Sesuai dengan judul makalah yang dibahas, maka ditemukan beberapa permasalahan yang timbul yaitu tentang pengertian malaikat, sifat-sifat malaikat, nama dan tugas-tugasnya serta tentang makhluk ghaib lainnya.

C.  Batasan Masalah
Agar penulisan makalah ini lebih terarah pada permasalahan yang telah dirumuskan, maka penulis membatasi masalah yang akan dibahas. Adapun batasan masalah yang dimaksud adalah bahwa penulis hanya menjelaskan yang berhubungan tentang Malaikat dan makhluk ghaib lainnya.

D.  Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah:

  1. Supaya kami dapat memahami Iman yang sebenarnya.
  2. Agar Penulis dan Pembaca dapat mengimani malaikat serta mampu mengembangkan wawasan tentang permasalahan yang telah dirumuskan.


BAB II
PEMBAHASAN MALAIKAT



A.  Malaikat Makhluk Ghaib

Menurut bahasa Indonesia, kata “Malaikat” merupakan kata jamak, yang berasal dari Bahasa Arab yaitu malak (ملك) yang berarti kekuatan, yang berasal dari kata mashdar “al-alukah” yang berarti risalah atau misi, kemudian sang pembawa misi biasanya disebut dengan Ar-Rasul. atau       UTUSAN

Firman allah pada surat Hut ayat 69 yaitu :

Artinya :
69.  Dan Sesungguhnya utusan-utusan kami (Malaikat-malaikat) Telah datang kepada lbrahim dengan membawa kabar gembira, mereka mengucapkan: "Selamat." Ibrahim menjawab: "Selamatlah," Maka tidak lama Kemudian Ibrahim menyuguhkan daging anak sapi yang dipanggang.

Malaikat diciptakan oleh Allah terbuat dari cahaya (nur), berdasarkan salah satu hadist Muhammad, “Malaikat telah diciptakan dari cahaya.”
Iman kepada malaikat adalah bagian dari Rukun Iman. Iman kepada malaikat maksudnya adalah meyakini adanya malaikat, walaupun kita tidak dapat melihat mereka, dan bahwa mereka adalah salah satu makhluk ciptaan Allah. Allah menciptakan mereka dari cahaya. Mereka menyembah Allah dan selalu taat kepada-Nya, mereka tidak pernah berdosa. Tak seorang pun mengetahui jumlah pasti malaikat, hanya Allah saja yang mengetahui jumlahnya.
Walaupun manusia tidak dapat melihat malaikat tetapi jika Allah berkehendak maka malaikat dapat dilihat oleh manusia, yang biasanya terjadi pada para Nabi dan Rasul. Malaikat selalu menampakan diri dalam wujud laki-laki kepada para nabi dan rasul. Seperti terjadi kepada Nabi Ibrahim.

            Pembahasan tentang siapa Malaikat itu akan kami batasi pada pengertian, penciptaan, wujud, sifat-sifat Malaikat, serta nama dan tugas- tugas Malaikat. Sedangkan penjabarannya yang lebih luas Inshaallah mari kita belajar dilain waktu dan kesempatan nantinya.


Seperti yang kita ketahui bahwa malaikat memiliki sifat-sifat tersendiri yang pada dasarnya mereka hanya menjalankan perintah Allah dan tidak pernah sedikitpun murka kepada Allah. Sifat-sifat malaikat yaitu mereka selalu patuh dan ta’atterhadap apa-apa yang diperintahkan Allah kepada mereka dan mereka diciptakan dari nur atau cahaya, mereka tidak diciptakan untuk membangkang atau melawan kepada Allah, malaikat tidak dilengkapi dengan hawa nafsu, tidak memiliki keinginan seperti manusia, tidak berjenis lelaki atau perempuan, dan tidak berkeluarga, tidak sombong, malaikat tidak pernah lelah dalam melaksanakan apa-apa yang diperintahkan kepada mereka, mereka tidak makan, minum atau tidur seperti manusia, mereka tidak bertambah tua ataupun bertambah muda, keadaan mereka sekarang sama persis ketika mereka diciptakan. Malaikat dapat berubah wujud dan menjelma menjadi yang dia kehendaki, ia memohon ampunan bagi orang-orang yang beriman.
Malaikat memiliki fungsi tertentu, fungsi utama malaikat berkenaan dengan tugasnya terhadap manusia dan sebagai pelaksana kehendak Allah. Malaikat juga berfungsi sebagai utusan penyampaian wahyu, sebagai pengawas manusia, sebagai pencatat segala perbuatan manusia, untuk mendatangkan azab kepada umat yang zalim serta mereka yang mengingkari ayat-ayat Allah, sebagai pengantar untuk memperkuat para nabi/rasul dan kaum muslimin, menolong dan memintakan ampun bagi mereka yang ada di Bumi, memantu meningkatkan kehidupan rohaniah manusia untuk senantiasa berbuat baik, sebagai penjaga neraka, menyampaikan berita gembira kepada manusia yang berhak masuk surga.
Adapun Sifat-sifat malaikat yang diyakini oleh umat Islam adalah sebagai berikut:
  1. Selalu bertasbih siang dan malam tidak pernah berhenti.
  2. Suci dari sifat-sifat manusia dan jin, seperti hawa nafsu, lapar, sakit, makan, tidur, bercanda, berdebat, dan lainnya.
  3. Selalu takut dan taat kepada Allah.
  4. Tidak pernah maksiat dan selalu mengamalkan apa saja yang diperintahkan-Nya.
  5. Mempunyai sifat malu.
  6. Bisa terganggu dengan bau tidak sedap, anjing dan patung.
  7. Tidak makan dan minum.
  8. Mampu mengubah wujudnya.
  9. Memiliki kekuatan dan kecepatan cahaya.

Malaikat tidak pernah lelah dalam melaksanakan apa-apa yang diperintahkan kepada mereka. Sebagai makhluk ghaib, wujud Malaikat tidak dapat dilihat, didengar, diraba, dicium dan dirasakan oleh manusia, dengan kata lain tidak dapat dijangkau oleh panca indera, kecuali jika malaikat menampakkan diri dalam rupa tertentu, seperti rupa manusia. Ada pengecualian terhadap kisah Muhammad yang pernah bertemu dengan Jibril dengan menampakkan wujud aslinya, penampakkan yang ditunjukkan kepada Muhammad ini sebanyak 2 kali, yaitu pada saat menerima wahyu dan Isra dan Mi'raj.
Beberapa nabi dan rasul telah di tampakkan wujud malaikat yang berubah menjadi manusia, seperti dalam kisah Ibrahim, Luth, Maryam, Muhammad dan lainnya.
Berbeda dengan ajaran Kristen dan Yahudi, Islam tidak mengenal istilah "Malaikat Yang Terjatuh" (Fallen Angel). Azazil yang kemudian mendapatkan julukan Iblis, adalah nenek moyang Jin, seperti Adam nenek moyang Manusia. Jin adalah makhluk yang dicipta oleh Allah dari 'api yang tidak berasap', sedang malaikat dicipta dari cahaya.



B.  Nama-nama dan tugas Malaikat

Malaikat sangat banyak jumlahnya. Mengenai berapa banyak jumlah malaikat tidak ada yang dapat mengetahui secara pasti kecuali hanya Allah SWT,
sebagaimana dalam firman-Nya: (QS. Al-Muddatsir:31)

Artinya:
dan tiada Kami jadikan penjaga neraka itu melainkan dari Malaikat: dan tidaklah Kami menjadikan bilangan mereka itu melainkan untuk Jadi cobaan bagi orang-orang kafir, supaya orang-orang yang diberi Al-Kitab menjadi yakin dan supaya orang yang beriman bertambah imannya dan supaya orang-orang yang diberi Al kitab dan orang-orang mukmin itu tidak ragu-ragu dan supaya orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan orang-orang kafir (mengatakan): “Apakah yang dikehendaki Allah dengan bilangan ini sebagai suatu perumpamaan?” Demikianlah Allah membiarkan sesat orang-orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya. dan tidak ada yang mengetahui tentara Tuhanmu melainkan Dia sendiri. dan Saqar itu tiada lain hanyalah peringatan bagi manusia. (QS. Al-Muddatsir:31)

Akan tetapi, ada juga beberapa keterangan yang menggambarkan akan banyaknya jumlah malaikat. Diantaranya adalah sabda Rasulullah Saw pada hadits yang menerangkan peristiwa isra’ dan mi’raj, yaitu ketika beliau melewati langit ke 7: “kemudian aku dinaikkan ku baitul makmur dan tiba-tiba aku menemukan pada setiap hari ia dimasuki oleh 70.000 malaikat………(HR. Bukhari Muslim).
Dari Ibn Mas’ud diceritakan bahwa telah bersabda Rasulullah saw: “Pada hari itu akan dimasukkan ke dalam neraka jahannam 70.000 kelompok orang yang berdesakan, sedangkan untuk setiap kelompok itu terdapat 70.000 malaikat yang menyeret…(HR Muslim, Tarmidzi).

Para Ulama mengatakan: wajib diketahui diketahui dengan jelas sepuluh nama malaikat yang mempunyai tugas-tugas yang tertentu, yaitu

  1. Jibril yang tugasnya menyampaikan wahyu,
  2. Mikail bertugas mendatangkan rezeki,
  3. Israfil berugas meniup sangkakala,
  4. Izrail bertugas mengurus perncabutan nyawa,
  5. Munkar dan Nakir bertugas menanyakan dan melakukan pemeriksaan pada amal perbuatan manusia di alam kubur,
  6. Rakib dan Atid bertugas mencatat amal perbuatan yang baik dan jahat manusia ketika masih hidup di dunia,
  7. Ridwan bertugas menjaga surga,
  8. Malik bertugas menjaga neraka.

  • Zabaniah - 19 malaikat penyiksa dalam neraka yang bengis dan kasar.
  • Malaikat disekitar Arsy
    • Hamalat al 'Arsy - Empat malaikat pembawa 'Arsy Allah, pada hari kiamat jumlahnya akan ditambah empat menjadi delapan.
    • Malaikat yang melingkari Arsy - Para malaikat yang melingkari Arsy sambil bertasbih
  • Darda'il - Malaikat yang mencari orang yang berdo'a, bertaubat, minta ampun dan lainnya pada bulan Ramadan.
  • Hafazhah (Para Penjaga)
    • Kiraman Katibin - Para malaikat pencatat yang mulia, ditugaskan mencatat amal manusia sewaktu manusia itu hidup di dunia hingga di alam barzakh, kemudian malaikat tersebut menjadi saksi di sidang hisab di AlamMahsyar.
    • Mu’aqqibat - Para malaikat yang selalu memelihara (menjaga) manusia dari kematian sampai waktu yang telah ditetapkan yang datang silih berganti.
  • Malaikat Qarin - Para malaikat pendamping manusia dari lahir hingga ajalnya, bertugas membisikkan hal-hal kebenaran dan kebaikan.
  • Malaikat Arham - Malaikat yang diperintahkan untuk meniupkan ruh, menetapkan rizki, ajal, amal dan celaka atau bahagia pada 4 bulan kehamilan.
  • Jundallah - Para malaikat perang yang bertugas membantu nabi dalam peperangan.
  • As-Sijilli - Malaikat yang memberitahukan kepada Harut dan Marut tentang makhluk yang pernah membuat kerusakan dan pertumpahan darah di bumi.
  • Ad-Dam'u - Malaikat yang selalu menangis jika melihat kesalahan manusia
  • An-Nuqmah - Malaikat yang selalu berurusan dengan unsur api dan duduk di singgasana berupa nayala api, ia memiliki wajah kuning tembaga.
  • Ahlul Adli - Malaikat besar yang melebihi besarnya bumi beserta isinya dikatakan ia memiliki 70 ribu kepala
  • Malaikat berbadan api dan salju - Malaikat yang setengah badannya berupa api dan salju berukuran besar serta dikelilingi oleh sepasukan malaikat yang tidak pernah berhenti berzikir.
  • Ar-Ra'd - Malaikat pengatur awan dan hujan, ia mengaturnya dengan menggunakan petir sebagai cambuk.
  • Penjaga matahari - Sembilan Malaikat yang menghujani matahari dengan salju.
  • Malaikat Rahmat - Para penyebar keberkahan, rahmat, permohonan ampun dan pembawa roh orang-orang shaleh, ia datang bersama dengan Malaikat Maut dan Malaikat `Adzab.[33]
  • Malaikat `Azab - Para pembawa roh orang-orang kafir, zalim, munafik, ia datang bersama dengan Malaikat Maut dan Malaikat Rahmat.
  • Malaikat penggiring - Para malaikat yang menggiring manusia di Mahsyar, malaikat itu bersama dengan malaikat penyaksi (Kiraman Katibin).
  • Malaikat pegunungan - Malaikat yang menjaga pegunungan.
  • Malaikat Bayt al-Makmur - 70 ribu malaikat yang setiap hari masuk ke Bayt al-Makmur.
  • Malaikat Makmum - Para malaikat yang menjadi makmum ketika manusia salat.
  • Malaikat penyeru manusia
    • Penyeru bulan Ramadan - Satu malaikat yang terus menerus memanggil manusia beriman untuk bergembira dan manusia jahat untuk menahan segala kejahatan ketika malam pertama bulan Ramadan hingga fajar.
    • Penyeru dari pintu-pintu Surga - Para malaikat yang berseru kepada orang beriman untuk memasuki pintu-pintu tertentu tergantung dari amal ibadahnya
    • Penyeru kebaikan setiap hari - Dua malaikat yang setiap hari berseru yang didengar oleh seluruh makhluk-Nya kecuali manusia dan jin.
  • Malaikat Laylat al-Qadr - Jibril dan serombongan malaikat yang turun setiap Laylat al-Qadr pada bulan Ramadan.
  • Penjaga Mekkah dan Madinah - Para malaikat yang menjaga Kota Mekkah dan Madinah dari kedatangan Dajjal.
  • Pencari orang yang berzikir - Para malaikat yang mencari orang-orang yang berzikir kepada Allah.
  • Penganjur berbekam - Malaikat yang menganjurkan berbekam ketika Muhammad sedang mi'raj ke Sidratul Muntaha.
  • Pengendali tali Neraka Jahannam - 70 ribu malaikat yang mengendalikan tali kekang Neraka Jahannam.
  • Pendoa manusia yang mendoakan saudaranya - Para malaikat yang berkata, "Aamiin (Ya Allah, kabulkanlah do’anya bagi saudaranya) dan engkau pun mendapatkan apa yang ia dapatkan", kepada orang yang mendoakan kebaikan saudaranya tanpa sepengetahuan mereka.
  • Penyampai doa pujian - Dua belas malaikat yang berebutan untuk menyampaikan doa pujian salah seorang sahabat nabi kepada Allah
  • Pelindung dan pemberi dukungan orang beriman - Para malaikat yang pelindung orang-orang beriman ketika hidup didunia dan akherat, ketika orang beriman dalam keadaan sekarat mereka akan memberikan dukungan
  • Pembeda haq dan bathil - Para malaikat yang ditugaskan untuk membedakan antara yang benar dan salah kepada manusia dan jin
  • Penentram hati - Para malaikat yang mendoakan seorang mukmin untuk meneguhkan pendirian sang mukmin tersebut.
  • Penjaga pintu langit - Tujuh malaikat yang menjaga tujuh pintu langit. Mereka diciptakan oleh Allah sebelum Dia menciptakan langit dan bumi
  • Pemberi salam ahli surga - Para malaikat yang memberikan salam kepada para penghuni surga.
  • Pemohon kerahmatan (belas kasih)
    • Pemohon ampunan orang beriman - Para malaikat yang terdapat disekeliling 'Arsy yang memohonkan ampunan bagi kaum yang beriman.
    • Pemohon ampunan manusia di bumi - Para malaikat yang bertasbih memuji Allah dan memohonkan ampun bagi orang-orang yang ada di bumi
    • Pemohon ampunan para lelaki yang salat di masjid - Para malaikat yang mendoakan ampunan bagi para lelaki yang ikhlas salat berjamaah di masjid.
    • Pemohon ampunan pembesuk orang sakit - 70 ribu malaikat yang mengiringi dan mendoakan ampunan bagi umat muslim yang membesuk orang sakit.
    • Pemohon ampunan orang yang bershalawat kepada Nabi - Para malaikat yang mendoakan ampunan bagi orang-orang yang bershalawat kepada Nabi Muhammad.
    • Pemohon ampunan orang yang mengajarkan kebaikan - Para malaikat yang mendoakan ampunan bagi orang yang mengajarkan kebaikan kepada sesama manusia
    • Pemohon ampunan orang tidur dalam keadaan suci - Para malaikat yang berada didalam pakaian orang tidur dalam keadaan suci
  • Penghormat penuntut ilmu - Para malaikat yang berhenti terbang karena ingin mendengarkan ilmu atau menghormati orang yang mencari ilmu pengetahuan.
  • Pengatur urusan dunia - Malaikat yang mengatur urusan manusia didunia
  • Pendengar bacaan Qur'an
    • Pendengar bacaan Qur'an manusia ketika salat - Para malaikat yang mendengarkan dan menelan bacaan Qur'an ketika manusia salat.
    • Pendengar bacaan sahabat nabi - Malaikat yang mendengarkan bacaan Qu'ran Usayd bin Hudhayr.
  • Pendo'a orang yang berinfaq dan orang kikir - Para malaikat yang berdoa setiap pagi dan sore untuk orang yang berinfaq dengan doa kebaikan dan penahan infaq dengan doa kehancuran
Nama Malaikat Maut dikatakan Izrail, tidak ditemukan sumbernya baik dalam Al Quran maupun Hadits. Kemungkinan nama malaikat Izrail didapat dari sumber Israiliyat. Dalam Al Qur'an dia hanya disebut Malak al-Maut atau Malaikat Maut.
Malaikat Jibril, walau namanya hanya disebut dua kali dalam Al Qur'an, ia juga disebut di banyak tempat dalam Al Qur'an dengan sebutan lain seperti Ruh al-Qudus, Ruh al-Amin dan lainnya.
Dari nama-nama malaikat di atas ada beberapa yang disebut namanya secara spesifik di dalam Al Qur'an, yaitu Jibril (QS 2 Al Baqarah: 97,98 ) 

Artinya:
97.  Katakanlah: "Barang siapa yang menjadi musuh Jibril, Maka Jibril itu Telah menurunkannya (Al Quran) ke dalam hatimu dengan seizin Allah; membenarkan apa (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjadi petunjuk serta berita gembira bagi orang-orang yang beriman.
98.  Barang siapa yang menjadi musuh Allah, malaikat-malaikat-Nya, rasul-rasul-Nya, Jibril dan   Mikail, Maka Sesungguhnya Allah adalah musuh orang-orang kafir.
dan QS 66 At Tahrim: 4), 

Artinya:
 
4.  Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, Maka Sesungguhnya hati kamu berdua Telah condong (untuk menerima kebaikan); dan jika kamu berdua bantu-membantu menyusahkan nabi, Maka Sesungguhnya Allah adalah Pelindungnya dan (begitu pula) Jibril dan orang-orang mukmin yang baik; dan selain dari itu malaikat-malaikat adalah penolongnya pula.
Mikail (QS 2 Al Baqarah: 98) 

Artinya:

98.  Barang siapa yang menjadi musuh Allah, malaikat-malaikat-Nya, rasul-rasul-Nya, Jibril dan Mikail, Maka Sesungguhnya Allah adalah musuh orang-orang kafir.
dan lain-lain. Sedangkan Israfil, Munkar dan Nakir disebut dalam Hadits.

C.  Hikmah Beriman Kepada Malaikat.

Yaitu meyakini adanya malaikat merupakan salah satu keimanan kepada yang gaib.saat seorang mu’min menyadari bahwa keberadaanya selalu diawasi oleh paramalaikat yang ada di sekitarnya, mestinya manusia memiliki keengganan unuk berbuwat dosa dan kemaksiyatan. Adanya rasa malu karena selalu di awasi oleh malaikat membuat kita berfikir dan brbuat lebih hati-hati dalam hidup ini.

Tidak dapat diragui sedikitpun, bahwa beriman kepada malaikat, atau pesuruh ALLAH yang tidak dapat kita lihat, yang mempunyai beberapa ketentuan dan keistimewaan yang hanya diketahui oleh Khaliqnya saja, juga iman kepada Rukun Iman lainnya di dalam Islan adalah Iman kepada sesuatu yang ghaib.

Adapun fungsi iman kepada malaikat adalah:
  1. Selalu melakukan perbuatan baik, dan merasa najis serta anti melakukan perbuatan Jahat/buruk karena dirinya selalu diawasi oleh ALLAH.
  2. Berupaya mencontoh sifat malaikat dengan bertaqwa dan beriman kepada Allah Swt serta berlomba-lomba dalam hal kebenaran dan kesabaran.
  3. Meningkatkan keikhlasan, keimanan dan selalu bersyukur atas Qada’ dan Qadar ALLAH.
  4. Selalu berfikir dan berhati-hati dalam melaksanakan setiap perbuatan karena setiap perbuatan yang baik maupun yang buruk akan dipertanggung jawabkan di akhirat kelak.

Sebagai umat islam, kita diwajibkan beriman kepada malaikat maupun terhadap makhluk yang ghaib lainnya, disini bukan berarti kita menyembah mereka tapi kita hanya diwajibkan mengimaninya bahwa mereka itu ada. Karena itu, bila ada keterangan yang mengatakan bahwa malaikat itu bersayap, maka hendaklah kita pahami bahwa sayap malaikat tidak serupa dengan sayap burung. Apabila dikatakan, bahwa malaikat itu dibebankan tugas menjaga alam, semesta, tumbuh-tumbuhan, dan sebagainya, maka hendaklah dipahami bahwa di alam ini, ada lagi alam yang lebih halus dari alam yang dapat kita jangkau dengan pancaindera. Tegasnya, malaikat itu adalah makhluk ghaib yang tidak dapat kita ketahui hakikatnya.



D.  Jin, Iblis dan Syaitan
Selain malaikat, Allah juga menciptakan makhluk ghaib lainnya seperti yang sering kita dengar atau kita ketahui yaitu :
1.      Jin,
2.      Iblis dan
3.      Syaetan.
Jin, iblis dan setan masih menyisakan kontroversi hingga kini. Namun yang jelas, eksistensi mereka diakui dalam syariat. Sehingga, jika masih ada dari kalangan muslim yang meragukan keberadaan mereka, teramat pantas jika diragukan keimanannya. Dengan adanya berbagai pendapat tentang Jin, iblis dan setan maka kami pemakalah berusaha untuk mejelaskan tentang makhluk ghaib ini sesuai dengan apa yang kami ketahui.
Firman Allah swt: (QS. Al-kahfi : 50)
Artinya:
 
50.  Dan (Ingatlah) ketika kami berfirman kepada para malaikat: "Sujudlah kamu kepada Adam[884], Maka sujudlah mereka kecuali iblis. dia adalah dari golongan jin, Maka ia mendurhakai perintah Tuhannya. patutkah kamu mengambil dia dan turanan-turunannya sebagai pemimpin selain daripada-Ku, sedang mereka adalah musuhmu? amat buruklah Iblis itu sebagai pengganti (dari Allah) bagi orang-orang yang zalim.

[884]  sujud di sini berarti menghormati dan memuliakan Adam, bukanlah berarti sujud memperhambakan diri, Karena sujud memperhambakan diri itu hanyalah semata-mata kepada Allah.
Dari firman Allah diatas, maka dapat kita ketahui bahwa sebenarnya iblis itu merupakan golongan jin yang dulunya pernah berada di surga dan diciptakan sebelum terciptanya manusia. Asal usul jin dan terciptanya jin sebelum manusia dapat kita ketahui berdasarkan
firman Allah Swt pada surat (Al-Hijr: 26-27) 

Artinya:
26. Dan Sesungguhnya kami Telah menciptakan manusia (Adam) dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk.
27.  Dan kami Telah menciptakan jin sebelum (Adam) dari api yang sangat panas.

Jin dicipatakan oleh Allah dari api yang sangat panas, sedangkan iblis dan setan merupakan golongan dari jin. Kata iblis berasal dari bahasa Arab Iblas yang artinya putus dari rahmat atau kasih sayang Allah. Sedangkan kata setan berasal dari bahasa arab syithana yang artinya jauh. Jadi, setan artinya sangat jauh, yaitu sangat jauh dari kebajikan dan sangat dekat dengan kejahatan.
Setan sebenarnya dari nafsu jelek dari manusia maupun Jin. Iblis adalah nama jin yang dulunya di Surga yang pernah tidak menyukai Adam dan Hawa. Iblis adalah sebutan nama jin seperti nama orang. Sedangkan Jin adalah bangsa jin yang dari keturunan Iblis seperti bangsa manusia yang dari keturunan Adam dan Hawa.

Pada surat adz dzariat 51:56 ALLAH tegaskan lagi yaitu :


Artinya:

51:56. Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.






BAB III
PENUTUP


KESIMPULAN

Dari penjelasan yang telah diuraikan tadi  maka dapat disimpulkan
1.      Malaikat adalah makhluk Allah yang berjisim, tidak dapat dilihat, dirasa dan dilihat oleh mata kita yang merupakan lasykar Allah atau bisa dikatakan para kabinet-kabinet Allah yang memiliki tugas masing-masing.
2.      Malaikat tercipta dari cahaya, sedangkan jin tercipta dari api yang sangat panas.
3.      Jumlah para malaikat sangat banyak dan tidak dapat diketahui jumlah keseluruhannya dan malaikat tidak bertambah maupun berkurang, mereka tidak akan mati hingga hari kiamat, tapi terdapat 10 malaikat yang mesti kita ketahui yaitu Jibril, Mikail, Israil, Israfil, Munkar, Nakir, Atid, Raqib, Malik, Ridwan.
4.      Malaikat tidak pernah ingkar maupun membangkang terhadap Allah Swt, mereka selalu mengerjakan perintah-Nya tanpa rasa lelah. Mereka juga tidak tidur, makan, minum atau lain sebagainya yang dilakukan seperti manusia.
5.      Iblis merupakan golongan dari jin yang dulunya pernah tinggal di surga.

SARAN
            Dari uraian di atas maka dapatlah kita ambil kesimpulan bahwa Manusia juga harus beriman kepada para Malaikat, kerena Malaikat adalah salah satu mahluk ciptaan Allah SWT, bahkan dalam rukun islam yang ke dua terdapat manusia harus beriman kepada Maliakat.. Dan apabila manusia tidak mengakui adanya Malaikat sama saja manusia tidak percaya dengan Allah SWT.
Maka mulai saat ini marilah kita sama-sama kita belajar untuk mengkaji dan memahami lebih dalam apa itu maksut dari Rukun Iman ke dua yaitu Ber Iman kepada Malaikat, semoga ALLAH selalu meridhoi kita semua.
ALLAHU’AKLAM

DAFTAR PUSTAKA 

Buku Kuliah Aqidah karangan Prof. Dr. H. Yunahar Ilyas,Lc., M.A.
T.M. Hasbi Ash Shiddieqy, Prof. Dr., Al-Islam 1, PT. Pustaka Rizki Putra, Semarang, 1998
Muhammad Bayumi, Malaikat Langit dan Bumi, Cendekia Sentra Muslim, Cipinang Muara Jakarta, 2000
 Fathul Baari, Juz: 6, h. 306, penerbit as-Salafiyah
 Soepardjo, Drs. S.Ag dan Ngadiyanto, Drs.,  Mutiara akhlak dalam pendidikan agama islam, Tiga Serangkai, Solo 2004
 A Zainuddin, S.Ag dan Muhammad Jamhari, S.Ag, AL-Islam 1 Aqidah dan Ibadah, Pustaka Setia, Semarang 1998
http://asiyahtikxempat.blogspot.com
http://ustadzaris.com/sifat-para-malaikat
Dll.